Demo Tolak RUU Sisdiknas Serempak di Berbagai Daerah
Jakarta, Sinar Harapan
Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kembali terjadi di berbagai daerah. Di Jakarta, ribuan orang mengatasnamakan Masyarakat Prihatin Pendidikan Nasional (MPPN) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (24/5), di depan Istana Merdeka, Jakarta. Pengunjuk rasa menilai pembahasan RUU Sisdiknas tidak mencerminkan pencerdasan bangsa.
Unjuk rasa yang sama juga berlangsung di Yogyakarta, Banyumas, Medan, dan Kupang. Di Yogyakarta, Front Mahasiswa Yogyakarta sektor Universitas Janabadra menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang akan disahkan pada 2 Mei mendatang. Sekitar 30 anggota FMY itu berunjuk rasa di depan Kampus Janabadra Yogyakarta.
Menurut Koordinator Aksi, Ucok, secara sosiopolitik pendidikan di Indonesia masih ditindas. “Hal itu terbukti ketika berbagai macam kebijakan yang diambil pemerintah ternyata hanya berpihak kepada kepentingan para pemilik modal asing dan sangat tidak menguntungkan rakyat,” ujarnya.
Para pengunjuk rasa juga berpendapat kurikulum pendidikan beserta produk hukum yang diterapkan masih saja mengikuti kepentingan kaum pemilik modal asing yang akhirnya justru membungkam kekritisan dan kekreativitasan massa. Seperti yang terjadi pada pasca Dewan Mahasiswa 1978 dibubarkan dengan dikeluarkannya NKK-BKK dengan berbagai turunannya dan diberlakukan selama 32 tahun oleh rezim Soeharto.
Merancukan Pemahaman
Di Banyumas, Masyarakat Peduli Pendidikan Banyumas (MP2B) menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Penolakan itu disampaikan mereka dalam dialog dengan DPRD Banyumas Kamis (24/4).
MP2B yang diwakili puluhan guru serta pemerhati pendidikan di Banyumas ditemui Ketua DPRD Banyumas dr Tri Waluyo Basuki, Wakil Ketua Dewan Zuhri Nurfian Al Kelik dan KH Iman Munchasir.
Koordinator MP2B Yohannes Mudjita menyatakan atas nama masyarakat peduli pendidikan di Banyumas mereka secara tegas menolak RUU tersebut. “Kami menuntut kepada pemerintah dan DPR agar mempersiapkan penyusunan, pembahasan, dan perumusan RUU Sisdiknas yang baru. RUU Sisdiknas yang baru tersebut haruslah lebih menunjukkan tekad mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengikutsertakan orang-orang yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan,” katanya.
Menurutnya, RUU Sisdiknas justru merancukan pemahaman dan pengamalan Pancasila yang bulat dan utuh sebagai ideologi nasional dan dasar falsafah negara. “Dari kajian yang kita lakukan, RUU Sisdiknas memberi kekuasan terlalu besar kepada pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, sehingga mematikan peran serta masyarakat,” tegas Yohannes.
Dijelaskan, sebetulnya RUU Sisdiknas ditujukan kepada suatu penyelenggaraan pendidikan secara demokratis, berkeadilan sosial, menunjung tinggi HAM, nilai keagamaan nilai kultur dan kemajemukan. Namun, kata Yohannes, di pihak lain terdapat pemaksaan secara mutlak dengan berlakunya ketentuan pendidikan agama. “Ini kan sangat ironis dan tidak sesuai dengan semangat yang ingin ditunjukkan,” katanya.
Tidak Berkeadilan
Puluhan mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (25/4) pagi, melakukan aksi demostrasi secara damai di dalam lingkungan kampus, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang kini tengah dibahas Komisi VI DPR RI. Menurut para mahasiswa, RUU Sisdiknas tersebut sangat tidak berkeadilan.
Penolakan terhadap RUU Sisdiknas juga dilakukan oleh Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero di Maumere, Kabupaten Sikka (Pulau Flores bagian tengah). Mereka menggelar unjuk rasa pada Rabu (23/4) lalu bersama ratusan massa. Menurut mereka, RUU Sisdiknas yang tengah digodok di DPR RI saat ini, selain diskriminatif, juga dinilai sebagai bentuk penjajahan ideologis.
Di gedung DPRD Sikka, mereka diterima Wakil Ketua DPRD, Drs. AM Keupung dan sejumlah anggota Komisi E. Pater Dr Hendrikus Dori Wuwur SVD selaku koordinator unjuk rasa membacakan pernyataan sikap mereka. Pernyataan yang juga dikirim kepada Presiden RI, Ketua MPR dan Ketua DPR itu, secara tegas menolak RUU Sisdiknas yang sedang digodok DPR.
Menurut para mahasiswa baik di Kupang maupun di Maumere, setidaknya ada empat alasan yang mendasari penolakan RUU tersebut. Pertama, RUU Sisdiknas membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena lebih mengakomodir kepentingan dan pandangan agama tertentu.
Dikatakan, menjadikan kepentingan dan pandangan agama tertentu sebagai UU yang mewajibkan semua warga negara untuk mematuhinya adalah pengingkaran terhadap realitas kemajemukan yang dilindungi NKRI. Para mahasiswa khawatir, jika RUU ini diberlakukan bakal memisahkan bangsa ini menurut kotak-kotak agama dan akan berpotensi melahirkan konflik horisontal.
Selain itu, RUU Sisdiknas yang kini “bermasalah” adalah satu bentuk campur tangan pemerintah yang terlampau jauh ke dalam kehidupan para warga. Etatisme (dominasi negara) seperti ini bertentangan dengan semangat reformasi yang digulirkan saat ini.
RUU Sisdiknas juga menurut para mahasiswa bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) yang memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk beragama. Kebebasan ini akan dilecehkan apabila ada ketentuan yang bersifat mewajibkan dari negara bagi para peserta didik untuk mengikuti pendidikan agama di sekolah.
Dikatakan, peran negara terhadap agama melalui instrumen regulatif, seharusnya lebih terfokus pada jaminan negara terhadap kebebasan warga negaranya untuk memeluk agamanya dan beribadah demi penumbuhan imannya secara bebas, bukan sebaliknya dimana negara mengatur iman warga negaranya melalui lembaga pendidikan.
Alasan penolakan lainnya adalah, RUU Sisdiknas tidak mengindahkan roh lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis kemasyarakatan, walaupun eksistensi dan kontribusi positifnya diakui secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas. (djo/lid/dar)
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.